Tipologi Perpustakaan Di Indonesia
![]() |
Sumber: Unsplash |
Pengertian Tipologi Perpustakaan
Definisi lain datang dari Gun Faisal yang mengatakan bahwa tipologi merupakan ilmu dan pengetahuan yang memiliki fokus terhadap aspek identifikasi tipe, karakteristik serta pengklasifikasian atau pengelompokan suatu objek (taksonomi). Sejalan dengan Gun Faisal, pengertian tipologi menurut Sukada adalah sebuah ilmu yang mempelajari tentang bermacam-macam tipe.
Lewat berbagai definisi & pengertian mengenai tipologi di atas, maka kita dapat menarik kesimpulan bahwa tipologi tak lain merupakan ilmu/kajian untuk mengelompokkan dan mengklasifikasikan objek berdasarkan kesamaan yang dimiliki.
Definisi Tipologi perpustakaan sebenarnya tidak jauh berbeda dengan tipologi biasanya. Berkaca pada pengertian tentang tipologi pada paragraf sebelumnya, maka kita bisa menarik sebuah benang merah. Kita bisa membuat kesimpulan bahwa:
[1] Tipologi Perpustakaan adalah pengklasifikasian perpustakaan berdasarkan karakteristik tertentu lalu mengelompokkannya.
[2] Konsep utama dari tipologi perpustakaan adalah tentang pengelompokan dan pengklasifikasian perpustakaan.
Konsep Tipologi Perpustakaan
Lahirnya tipologi disebabkan adanya perbedaan dan keragamaan pada karakteristik, fungsi, relasi, dan sebagainya pada sebuah objek. Hal sama pun terjadi pada perpustakaan yang dewasa ini telah beragam jenisnya.
Menurut Prof. Sulistyo-Basuki, lahirnya tipologi di perpustakaan disebabkan oleh beberapa faktor dan tanggapan terhadap; jenis materi koleksi perpustakaan; keperluan informasi pemustaka; dan perkembangan spesialisasi ilmu pengetahuan.
Tipologi di dunia perpustakaan dapat ditinjau dari beberapa aspek sebagai berikut:
[1] jenis koleksi;
[2] perkembangan spesialisasi;
[3] kepemilikan/ownership;
[4] manajerial;
[5] ideologi dan visi;
[6] keperluan informasi bagi pemustaka;
[7] fasilitas pendukung; dan
[8] wujud perpustakaan.
Jenis-Jenis Perpustakaan
Sulistyo-Basuki membagi perpustakaan ke dalam beberapa jenis seperti:
(1) Perpustakaan Nasional
UNESCO menerangkan bahwa Perpustakaan Nasional merupakan perpustakaan yang bertanggung jawab atas akuisisi dan pelestarian copy semu terbitan yang diterbitkan di sebuah negara. Perpustakaan ini difungsikan juga sebagai perpustakaan deposit yang diatur berdasarkan undang-undang atau kesepatakan lain di luar perundang-undangan.
(2) Perpustakaan Umum
Perpustakaan umum adalah perpustakaan yang dibangun dan biaya operasionalnya ditanggung oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat atau lembaga lain yang memiliki wewenang untuk mengambil tindakan. Perpustakaan umum tersedia bagi semua orang tanpa ada bias atau diskriminasi. Secara singkatnya, perpustakaan jenis ini memang diperuntukkan bagi masyarakat umum secara keseluruhan.
(3) Perpustakaan Khusus
Perpustakaan khusus yaitu, perpustakaan yang koleksi di dalamnya merupakan koleksi dengan subjek terbatas, bisa satu atau sekelompok subjek yang masih berkaitan erat. Perpustakaan jenis ini biasanya berada di bawah pengelolaam dan dibiayai oleh perorangan atau suatu lembaga. Tujuan perpustakaan ini tak lain adalah untuk menghimpun, mengelola dan menyediakan akses informasi/pengetahuan agar mampu menunjang tujuan lembaga yang menaunginya.
(4) Perpustakaan Sekolah
Sesuai namanya, perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang berada di lembaga pendidikan formal. Di Indonesia, perpustakaan sekolah berada di sekolah dengan level pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, & SMA). Perpustakaan jenis ini dibangun sebagai tempat dan pusat sumber belajar guna mendukung tujuan pendidikan di lingkungan sekolah tempatnya berada.
(5) Perpustakaan Perguruan Tinggi
Agak sedikit berbeda dengan perpustakaan sekolah sebelumnya, perpustakaan perguruan tinggi merupakan perpustakaan yang terdapat di bawah naungan sebuah lembaga pendidikan tinggi. Tujuan utama perpustakaan jenis ini tak lain adalah membantu lembaga yang menaunginya untuk mewujudkan Tri Darma: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
![]() |
Sumber: Dokumen Pribadi (Prof. Nurdin Laugu) |