Artikel ini pernah tayang di Mojok.co
YOGYAKARTA - Saya
sudah beberapa kali mengunjungi perpustakaan selama tinggal di Yogyakarta baik
umum maupun sekolah. Di setiap perpustakaan yang saya datangi, rata-rata
memiliki satu kesamaan yakni suasana yang sunyi, senyap, dan monoton.
Saya
pun bertanya-tanya: apakah perpustakaan memang harus memiliki suasana yang
sunyi dan kaku begini? Dan mengapa pustakawan tidak melakukan sesuatu untuk
mengubah suasana tersebut menjadi lebih asyik dan cair?
Dua
buah pertanyaan yang pada awalnya belum saya pikirkan dengan serius. Namun, di
kemudian hari, pertanyaan tersebut muncul kembali. Bedanya, kali ini saya
membawa pertanyaan itu kepada teman dan kenalan yang paham di bidang
perpustakaan. Dari semua jawaban yang saya terima, seluruhnya memiliki satu
benang merah yakni "agar tercipta suasana yang tenang, kondusif, dan mudah
berkonsentrasi." Namun, apa benar demikian?
Suasana Yang Cocok Untuk Membaca Itu yang Bagaimana?
Saya
pun membuka beberapa artikel populer. Salah satunya, artikel yang dipublish di
website milik Perpustakaan Soepardi Roestam BPP Kemendagri. Dengan tidak adanya
kebisingan konsentrasi dalam belajar akan meningkat dan ketenangan akan
tercipta. Di beberapa artikel lainnya pun kurang lebih memiliki maksud dan
makna yang sama yakni, hening-sunyi atau tidak bising bisa menciptakan suasana
yang cocok untuk belajar (membaca).
Baiklah,
sampai sini saya akan ikut mengamini bahwa “kebisingan” memang dapat mengganggu
konsentrasi seseorang. Namun, kebisingan seperti apa yang dimaksud? Apakah
segala jenis suara atau hanya suara-suara tertentu saja?
Kebisingan atau bising dalam kamus besar bahasa
Indonesia diartikan sebagai suatu hiruk-pikuk, ramai: berdengung-dengung,
berdesir-desir, berdesing-desing hingga menyebabkan telinga seperti pekak.
Sampai
sini seharusnya kita sudah bisa sedikit memahami tentang apa saja ciri dan
karakteristik suara yang “diharamkan” oleh perpustakaan. Suara-suara yang
sekiranya memberikan rasa tidak nyaman di telinga, mengalihkan perhatian, dan
suara nyaring akan dikategorikan sebagai suara penganggu. Namun, bagaimana
dengan musik?
Menempatkan Posisi Musik Secara Adil di Perpustakaan
Musik
memiliki susunan nada dan harmonisasi di dalamnya yang kemudian melahirkan
keindahan bunyi. Jadi, agak sedikit tidak adil jika mengategorikan musik
sebagai bentuk kebisingan tanpa memedulikan hal tersebut. Saya lebih suka
mengategorikan musik sebagai suara yang berada di posisi abu-abu. Walaupun
begitu, sampai saat ini, saya masih jarang untuk menemukan perpustakaan yang
menjadikan pemutaran musik sebagai kegiatan hariannya.
Mungkin
saja, penyebab mengapa hal itu terjadi adalah adanya asumsi bahwa musik
disamakan dengan suara bising yang dapat menyebabkan turunnya konsentrasi dan
membuat tidak nyaman pemustaka.
Asumsi
tersebut sangat bertolak belakang dengan penelitian-penelitian yang telah
dilakukan oleh para akademisi. Salah satunya ialah penelitian (skripsi)
berjudul Pengaruh Musik Terhadap Kenyamanan Membaca Pengunjung Di
Perpustakaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan
yang ditulis oleh Diah Saptarini. Pada penelitian tersebut disebutkan bahwa
pemutaran musik yang dilakukan oleh pustakawan perpustakaan kantor perwakilan
Bank Indonesia provinsi Sumatera Selatan mempunyai pengaruh terhadap kenyamanan
pembaca dengan membantu mengurangi rasa stres, memberikan rasa nyaman, dan
ketenangan.
Musik
terbukti mampu menurunkan ketegangan, meningkatkan konsentrasi, dan mencairkan
suasana. Selain itu musik juga dapat digunakan sebagai alat untuk membantu
dalam mengembangkan kemampuan pribadi.
Lantas,
apakah dengan adanya hasil penelitian dan fakta yang demikian musik bisa lepas
dari tuduhan “haram” di perpustakaan? Jawabannya bisa ya dan tidak. Abu-abu.
Tergantung situasi & kondisi perpustakaan; dan jenis musik yang diputar.
Musik “Halal” untuk Perpustakaan
Selanjutnya,
tentang jenis musik yang “halal” di perpustakaan, saya tidak pernah berpikir
bahwa semua jenis musik dapat diperdengarkan di tempat penuh pembaca ini.
Menurut saya, musik “halal” adalah musik yang mampu membawa ketengan, rasa
rileks, asyik, membantu konsentrasi, dan mereduksi ketegangan ketika membaca.
Saya
sendiri merasa agak kesulitan ketika harus mencari musik dengan kriteria seperti
itu, tapi memang harus begitu adanya. Musik yang mengganggu jalannya ekosistem
perpustakaan sama saja dengan suara bising sekalipun suaranya merdu di telinga.
Lantas, musik apa yang cocok diputar di perpustakaan?
Jika
melihat berbagai hasil penelitian, jenis musik yang paling cocok diputar adalah
musik instrumental khususnya musik klasik karya komposer terkenal, Mozart. Efek
dari musiknya dikenal dapat menstimulasi dan merangsang kecerdasan jalinan otak
sehingga tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa musik tersebut dapat
meningkatkan konsentrasi dan daya pikir. Dr. Alfret Tomatis, Dokter dari
Perancis mengatakan bahwa musik klasik Mozart mampu menyumbangkan energi kepada
otak dan menciptakan suasana yang lebih santai. Hal yang sama juga disampaikan oleh
Siegel bahwa musik karya Mozart menghasilkan gelombang alfa yang menenangkan
serta bisa menstimulasi sistem limbik pada neuron otak.
Silakan Dinikmati Kesimpulannya, Mas-Mbak
Saya
menarik kesimpulan bahwa musik tidaklah haram di perpustakaan secara mutlak. Selama
memenuhi syarat-syarat yang telah dijelaskan sebelumnya. Dengan begitu, musik
akan menjadi “halal” dan dapat dijadikan kegiatan harian di perpustakaan.
Selain itu, dengan adanya musik di perpustakaan, diharapkan adanya perubahan
suasana yang semula sunyi, senyap, dan kaku menjadi tempat yang lebih asyik dan
santai.
Penulis: Maulana Hasan
Editor: -
Artikel ini pernah tayang di Mojok.co
Referensi:
5 Alasan Perpustakaan Bisa Jadi
Tempat Belajar yang Paling Baik – Libportal BPP Kemendagri. (n.d.). Retrieved October 30, 2022, from
http://lib.litbang.kemendagri.go.id/news/index.php/2019/08/29/5-alasan-perpustakaan-bisa-jadi-tempat-belajar-yang-paling-baik/
Diah Saptarini. (2018). Pengaruh
Musik Terhadap Kenyamanan Membaca Pengunjung Di Perpustakaan Kantor Perwakilan
Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan. UIN Raden Fatah Palembang.
Elvandari, D. R. (n.d.). PENGARUH MUSIK KLASIK TERHADAP KENYAMANAN PEMUSTAKA DI UPT PERPUSTAKAAN
UNIVERSITAS PANCASAKTI KOTA TEGAL JAWA TENGAH. 8.
https://scholarsarchive.library.albany.edu/jlams/vol12/iss2/4/