Jika kita membicarakan kasus kriminal, maka sebagian dari kamu mungkin membayangkan tindakan kejahatan serius seperti perampokan. Namun, bagaimana jadinya jika konteks "kejahatan" atau "kriminalitas" itu kita tarik ke perpustakaan? Tidak akan ada perubahan makna yang signifikan. Mau itu pada konteks umum maupun konteks di perpustakaan.
Hanya saja, di dalam konsep perpustakaan, terdapat tindakan kejahatan yang memiliki sebutannya tersendiri. Istilah tersebut tak lain ialah bibliocrime. Istilah populer untuk menyebut tindak kejahatan pada bahan pustaka (buku).
Apa itu Bibliocrime
Kamu tahu nggak? Kalau ternyata frasa ''bibliocrime" itu dibentuk dari dua kata: "biblio" dan "crime".
Kata 'biblio' sebenarnya enggak hanya merujuk pada buku, tapi termasuk segala hal yang berhubungan dengan 'pustaka'. Sedangkan kata 'crime' jika kita melihat definisi dari kamus oxford online, diartikan dengan activities that involve breaking the law - (segala aktivitas yang melanggar hukum).
Berkaca pada definisi di atas, Bibliocrime juga bisa diartikan sebagai tindakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pemustaka terhadap koleksi perpustakaan (buku). Tindakan penyalahgunaan tersebut bisa berupa perusakan, mutilasi, dan pembajakan.
Jika bibliocrime dibiarkan begitu saja, maka dampaknya bisa merugikan perpustakaan. Perpustakaan akan menderita kerugian karena mesti memperbaiki dan membeli ulang buku yang jadi korban. Bibliocrime ini akan menjadi sebuah sandungan batu dan beban. Maka dari itu, kita perlu mengenali apa saja yang termasuk ke dalam bibliocrime untuk mencegahnya.
Baca Juga:
Tindakan yang Termasuk Bibliocrime
Setidaknya ada empat kategori utama bibliocrime menurut Obiagwu (2019). Namun, pada artikel ini, kategori yang digunakan adalah hasil adaptasi dari versi Obiagwu tersebut. Berikut adalah empat kategori utama bibliocrime versi pustakawan care:
1] Vandalisme (Perusakan)
Vandalisme pada buku beragam sekali bentuknya. Beberapa diantaranya adalah mencoret isi buku, merobek, mengotori, membakar; dan mutilasi buku. Intinya, segala bentuk perbuatan yang menyebabkan kerusakan pada buku bisa dikategorikan sebagai bibliocrime.
2] Pencurian
Apapun alasannya, tindakan pencurian buku ataupun fasilitas lain perpustakaan lainnya adalah tindakan melanggar hukum. Tidak hanya dapat memperoleh sanksi dari perpustakaan, tapi dapat dipidanakan.
3] Peminjaman Tidak Sah
Peminjaman dan pengembalian di setiap perpustakaan memiliki prosedurnya tersendiri. Menjadi sebuah kewajiban bagi pustakawan dan pemustaka untuk mematuhi aturan tersebut. Peminjaman buku melalui cara ilegal termasuk ke dalam tindakan bibliocrime. Walaupun pada akhirnya buku dikembalikan ke perpustakaan.
4] Pembajakan E-Book
Berhubung buku adalah hasil karya cipta manusia, baik itu buku fisik maupun buku digital (e-book). Keduanya memiliki hak cipta. Pembajakan terhadap buku adalah sebuah tindakan kejahatan yang tak bisa ditoleransi.
Mencegah Bibliocrime
Seandainya kamu adalah pustakawan dan berniat untuk mencegah bibliocrime, maka ada tiga hal yang perlu kamu perhatikan menurut Syaikhu (2017).
Pertama, keamanan fisik perpustakaan
Keamanan fisik perpustakaan mencakup arsitektur, staf keamanan, dan perangkat keras, seperti perlindungan pintu dan jendela.
Kedua, penggunaan teknologi keamanan
Penggunaan teknologi seperti RFID (radio frequency identification) untuk mengatasi pencurian dan peminjaman ilegal; CCTV untuk mengawasi seisi perpustakaan; dan teknologi lainnya.
Ketiga, kebijakan keamanan, prosedur, dan rencana
Memberlakukan kebijakan dan prosedur akan sangat bermanfaat dalam menjaga keteraturan. Selain menerapkan kemanan fisik dan juga penggunaan teknologi, jelas adanya kebijakan dan lainnya, sangat dibutuhkan.
Kesimpulan
Bibliocrime adalah segala bentuk tindakan kejahatan pada buku di perpustakaan. Bibliocrime dapat berupa vandalisme, pencurian, dan peminjaman yang tidak sah. Untuk mencegah bibliocrime terjadi, maka pustakawan perlu menerapkan langkah-langkah preventif yang mengacu pada keamanan fisik, penggunaan teknologi; dan penerapan kebijakan.
Referensi
Fitriani, A. (2020). Biblioterapi Sebagai Upaya Pemulihan Trauma Psikologis Pada Anak Korban Kekerasan Seksual. Jurnal Perpustakaan Universitas Airlangga, 10(1), 47-57. Dari: https://e-journal.unair.ac.id/JPERPUS/article/view/22258/13100
Kakibukit. (2021, 22 November). Apa Itu Tindak Kejahatan Bibliocrime (Bagian 1)? Republika Online. https://kakibukit.republika.co.id/posts/216633/apa-itu-tindak-kejahatan-bibliocrime-bagian-1--pg2
RRI.co.id. (2022, 27 Juni). Mengenal Apa dan Mengapa Perilaku Vandalisme Dilakukan. RRI. https://rri.co.id/lain-lain/520667/mengenal-apa-dan-mengapa-perilaku-vandalisme-dilakukan
Nurrahmi. (2023). Pencegahan Bibliocrime sebagai Upaya Preventif Pelestarian Koleksi (Evaluasi pada Perpustakaan Universitas Ubudiyah Indonesia). Adabiya: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pendidikan Bahasa Arab, 11(02), 217-236. Diperoleh dari https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/adabiya/article/view/16789/
Penulis: Maulana Hasan
Editor: -